My Melody Crying

Senin, 08 September 2014

kandungan dan bahaya bahan bakar


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Pada era sekarang ini, bahan bakar baik itu dalam bentuk cair, padat maupun gas tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Karena tanpanya kegiatan yang kita lakukan akan terbengkalai.
Sebagai contoh kendaraan bermotor sangat memerlukan bensin sebagai bahan bakarnya. Dan batu bara masih sangat dibutuhkan sebagai bahan bakar produksi baja dan besi, bahan bakar pembangkit listrik, sebagai bahan bakar cair, dan sebagai bahan bakar produksi semen. Sedangkan LPG yang sering kita temui, sebagai bahan bakar kompor gas.
Meskipun bahan bakar tersebut sangat penting dalam kehidupan sehari-hari namun efek dari proses pembuatan bahan bakar tersebut hingga sampai pada pemakaiannya dapat membahayakan kesehatan.

B.     Rumusan masalah
1.      Zat-zat apa yang terkandung dalam bahan bakar tersebut?
2.      Bagaimana pengaruh bahan bakar terhadap kesehatan?

C.     Tujuan
1.      Mengetahui zat-zat yang terkandung dalam bahan bakar.
2.      Mengetahui pengaruh bahan bakar terhadap kesehatan.






BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Bahan bakar minyak (BBM)
1.      Bensin
a)      Komposisi Bensin dan Bilangan Oktan
Angka oktan atau bilangan oktan adalah bilangan yang menunjukkan perbandingan komposisi antara rantai lururs (n-heptana) dan rantai bercabang (isooktana). Karana komposisi bensin terdiri dari n-heptana dan isooktana, yang mempunyai struktur sebagai berikut
Bilangan oktan mempunyai nilai nol (untuk n-heptana) sampai seratus (untuk isooktana). Bensin perdagangan diantaranya premium dengan angka oktan 82 yaitu mengandung 82% isooktana dan 18 % n-heptana.
b)     Rute Paparan Bensin
Bensin dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui berbagai rute paparan, yang paling umum adalah melalui hidung (terhirup/ terinhalasi.) Petugas di pompa bensin (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/SPBU), pengemudi truk tangki bensin, pekerja di tempat bongkar muat barang di pelabuhan, pekerja pembersih tumpahan dan kebocoran bensin, serta pekerja yang menggunakan peralatan berbahan bakar bensin (misalnya mesin pemotong rumput) merupakan orang yang berisiko terpapar uap bensin. Ketika mengisi bensin di SPBU, baik petugas pengisi bensin maupun konsumen dapat terpapar uap bensin. Namun, orang yang bekerja di SPBU akan terpapar uap bensin lebih banyak daripada orang yang sesekali mengisi bensin. Uap bensin juga dapat berasal dari evaporasi bensin yang mencemari tanah atau air.
Sumber air minum yang tercemar bensin dapat memungkinkan paparan bensin melalui mulut/oral (penelanan), terutama jika air tersebut tidak diberi perlakuan khusus untuk menghilangkan bahan-bahan kimia yang terkandung dalam bensin.
Bensin juga dapat masuk ke dalam tubuh melalui kontak kulit, misalnya pada saat pemompaan gas atau pembersihan tumpahan bensin. Beberapa bahan kimia dalam bensin, seperti benzen, dapat menembus kulit dengan lebih mudah daripada bahan kimia lainnya.
c)      Efek Bensin terhadap Kesehatan
Bensin dapat menimbulkan iritasi ringan pada kulit, mata, dan saluran pernafasan. Efek sistemik akibat paparan akut bensin yang terutama adalah depresi sistem saraf pusat. Kebanyakan efek berbahaya dari bensin berasal dari bahan-bahan kimia yang terkandung di dalamnya, terutama senyawa BTEX (benzen, etilbenzen, toluen, dan xylene), yang ada dalam jumlah kecil. Berdasarkan rute paparannya, gejala yang dapat timbul akibat paparan bensin adalah:
1)      Inhalasi
Jalur inhalasi merupakan jalur paparan yang umum untuk masuknya bensin ke dalam tubuh. Umumnya, bau bensin memberikan peringatan akan adanya konsentrasi yang berbahaya. Ambang batas bau bensin adalah 0,025 ppm. Paparan akut uap bensin dapat menyebabkan iritasi, telinga berdenging, mual, muntah, dada terasa perih, sukar bernafas, denyut jantung tidak normal, sakit kepala, lemah, mabuk, disorientasi, penglihatan terganggu, bendungan paru, gangguan darah, kelumpuhan, kejang, dan koma. Uap bensin juga dapat menimbulkan depresi sistem saraf pusat, hidung, dan tenggorokan. Menghirup bensin dengan kadar tinggi dalam jangka waktu pendek (akut) juga dapat menimbulkan efek buruk terhadap sistem saraf. Efek yang ditimbulkan akan bertambah berat seiring dengan meningkatnya jumlah bensin yang terhirup. Menghirup bensin dalam jumlah besar dapat mengakibatkan kematian. Kadar bensin yang dapat menimbulkan kematian adalah sekitar 10000 – 20000 ppm jika terhirup. Paparan kronik uap bensin dapat menyebabkan hilangnya pendengaran, kerusakan ginjal, kerusakan hati, kerusakan saraf, gangguan reproduktif, dan kanker.
2)      Tertelan
Bensin bersifat toksik sedang jika tertelan. Namun, absorpsi bensin melalui saluran pencernaan tidak secepat absorpsi bensin jika melalui saluran pernafasan. Paparan akut bensin dapat menyebabkan mulut terbakar; iritasi pada tenggorokan, dada, dan lambung, mual, muntah, diare, dada terasa perih, sukar bernafas, denyut jantung tidak normal, sakit kepala, perasaan mengantuk, gejala mabuk, disorientasi, gangguan penglihatan, sianosis (perubahan warna menjadi membiru) pada ujung jari, bibir, dan anggota badan, bendungan paru, kerusakan paru, kelumpuhan, kejang, dan koma. Masuknya bensin ke dalam paru (aspirasi) dapat terjadi pada saat bensin berada dalam mulut, tertelan, atau selama muntah.
Jika pasien mengalami muntah, posisikan menyandar ke depan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya aspirasi. Meskipun hanya sedikit, aspirasi bensin sangat berbahaya dan kemungkinan dapat menimbulkan kematian. Aspirasi bensin dapat menyebabkan pneumonitis kimia (inflamasi paru) dan/atau edema paru. Menelan sejumlah besar bensin dalam jangka waktu pendek (akut) dapat menimbulkan efek buruk terhadap sistem saraf. Efek yang ditimbulkan akan bertambah berat seiring dengan meningkatnya jumlah bensin yang tertelan. Pada orang dewasa, menelan 20 hingga 50 gram bensin dapat menimbulkan keracunan berat. Menelan bensin dalam jumlah besar juga dapat mengakibatkan kematian. Kadar bensin yang dapat menimbulkan kematian adalah sekitar 350 gram (12 oz) jika tertelan. Pada anak-anak, menelan 10 hingga 15 gram bensin bersifat fatal. Paparan kronik bensin dapat mengakibatkan impotensi, kerusakan pada hati, dan kanker.
3)      Terkena mata
Jika terpapar uap bensin dalam jangka waktu pendek (akut) dapat timbul iritasi mata. Pada sukarelawan yang terpapar uap bensin dengan konsentrasi serendah-rendahnya 164 ppm selama 30 menit dilaporkan terjadinya iritasi. Bensin juga dapat menimbulkan nyeri temporer jika terpercik ke mata, tetapi hal itu tidak menimbulkan kerusakan permanen. Paparan kronik bensin dapat menyebabkan kerusakan kornea, retina, dan badan silinder pada mata.
4)      Kontak kulit
Pada paparan akut, bensin dapat mengiritasi kulit dan meyebabkan kulit melepuh. Jika bensin terperangkap di kulit, misalnya pada kejadian pakaian terendam dalam bensin atau kulit kontak dengan genangan bensin, dapat menimbulkan luka bakar. Paparan berulang atau berkepanjangan (kronik) dapat menyebabkan kulit kering (akibat hilangnya lemak dari kulit), iritasi dan dermatitis.
Efek terhadap sistem saraf juga dapat terjadi pada orang yang terpapar uap bensin untuk jangka panjang, baik itu karena pekerjaannya atau karena mereka menghirup bensin untuk memperoleh efek halusinasi. Orang yang bidang pekerjaannya memungkinkan terpapar bensin setiap hari kemungkinan juga dapat mengalami gangguan ingatan dan gangguan fungsi otot. Pada kadar tinggi, beberapa bahan kimia dalam bensin, seperti benzen, diketahui bersifat karsinogenik.
d)     Penatalaksanaan Keracunan Bensin
Tidak ada antidotum spesifik untuk keracunan bensin. Namun efeknya dapat diobati sehingga orang yang terpapar bensin menjadi pulih kembali. Pengobatan yang dilakukan bersifat penunjang terhadap kardiovaskuler dan fungsi pernafasan. Bagi orang yang sebelumnya pernah mengalami gejala serius keracunan bensin kemungkinan diperlukan perawatan di rumah sakit. Jika telah terjadi keracunan bensin, dianjurkan untuk mencari pertolongan medis segera. Jangan melakukan rangsang muntah kepada pasien, kecuali disarankan oleh tenaga medis. Terhadap pasien yang mengalami keracunan akibat menghirup uap bensin, segera pindahkan ke tempat terbuka dan berudara segar. Jika perlu, dapat diberikan terapi penunjang berupa:
1)      Stabilisasi
v  Penatalaksanaan jalan nafas, yaitu membebaskan jalan nafas untuk menjamin pertukaran udara.
v  Penatalaksanaan fungsi pernafasan untuk memperbaiki fungsi ventilasi dengan cara memberikan pernafasan buatan untuk menjamin cukupnya kebutuhan oksigen dan pengeluaran karbon dioksida.
v  Penatalaksanaan sirkulasi, yang bertujuan mengembalikan fungsi sirkulasi darah.
2)      Dekontaminasi
v  Dekontaminasi mata (dilakukan sebelum membersihkan kulit):
·         Posisikan pasien duduk atau berbaring dengan kepala tengadah dan miring ke sisi mata yang terkena atau terburuk kondisinya.
·         Secara perlahan bukalah kelopak mata yang terkena dan cuci dengan sejumlah air bersih hangat atau larutan NaCl 0,9% diguyur perlahan selama 30 menit atau sekurangnya satu liter untuk setiap mata.
·         Hindarkan bekas air cucian mengenai wajah atau mata lainnya.
·         Jika masih belum yakin bersih, cuci kembali selama 10 menit.
·         Jangan biarkan pasien menggosok matanya.
·         Tutuplah mata dengan kain kassa steril dan segera bawa ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat dan konsul ke dokter mata.
·         Lakukan pemeriksaan fluoresen terhadap kerusakan kornea.
v  Dekontaminasi kulit (termasuk rambut dan kuku):
·         Bawa segera pasien ke air pancuran terdekat.
·         Cuci segera bagian kulit yang terkena dengan air mengalir yang dingin atau hangat serta sabun minimal 10 menit.
·         Jika tidak ada air, sekalah kulit dan rambut pasien dengan kain atau kertas secara lembut. Jangan digosok.
·         Lepaskan pakaian, arloji, dan sepatu yang terkontaminasi atau muntahannya dan buanglah dalam wadah/plastik tertutup.
·         Penolong perlu dilindungi dari percikan, misalnya dengan menggunakan sarung tangan, masker hidung, dan apron. Hati-hati untuk tidak menghirupnya.
·         Keringkan dengan handuk yang kering dan lembut.
v  Dekontaminasi saluran cerna
·         Induksi muntah
Kontraindikasi karena dapat menyebabkan komplikasi sistemik, seperti kejang. Koma dapat terjadi dengan cepat atau tiba-tiba.
·         Aspirasi dan kumbah lambung
Efektif bila dilakukan pada 2-4 jam pertama dan dengan teknik yang baik. Hanya dikerjakan setelah dilakukan pemasangan pipa endotrakeal (endotracheal tube).
·         Arang aktif: Dosis tunggal 1 gram/kg atau
o   Dewasa: 30-100 gram
o   Anak: 15-30 gram
o   Cara pemberian: dicampur rata dengan perbandingan 5-10 gram arang aktif dengan 100-200 mL air sehingga seperti sop kental.
o   Dewasa: 10 gram tiap 20 menit
o   Anak: 5 gram tiap 20 menit
·         Pemberian katartik
3)      Terapi selanjutnya:
v  Rawat di ICU
v  Monitor keadaan klinis, analisis gas darah, rontgen thorax, EKG.
v  Jika memungkinkan, hindari penggunaan epinefrin dan simpatomimetik amine
v  yang lain pada pasien yang mengalami intoksikasi dengan hidrokarbon halogen karena kemungkinan terjadi aritmia.
2.      Liqufied Petroleum Gas (LPG)
Komponennya didominasi propana (C3H8) dan butana (C4H10). LPG juga mengandung hidrokarbon ringan lain dalam jumlah kecil, misalnya etana (C2H6) dan pentana (C5H12).

 Dalam kondisi atmosfer, LPG akan berbentuk gas. Volume LPG dalam bentuk cair lebih kecil dibandingkan dalam bentuk gas untuk berat yang sama. Karena itu LPG dipasarkan dalam bentuk cair dalam tabung-tabung logam bertekanan.
3.      Batubara
Penambangan dapat menyebabkan kecelakaan-kecelakaan yang serius seperti kebakaran-kebakaran, ledakan-ledakan, atau lorong-lorong galian yang rubuh yang dapat menimbulkan dampak pada orang-orang yang bermukim di komunitas sekitar tambang.Dampak dan bahaya yang mengancam kesehatan masih juga dirasakan di tempat-tempat bekas daerah yang pernah ditambang, karena orang-orang dapat terpapar limbah tambang dan bahan-bahan kimia yang masih melekat di tanah dan di air. Pertambangan mengancam kesehatan dengan berbagai cara:
a)      Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap yang beracun, logam- logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan sepanjang hidup mereka.
b)      Mengangkat peralatan berat dan bekerja dengan posisi tubuh yang janggal dapat menyebabkan luka-luka pada tangan, kaki, dan punggung.
c)      Penggunaan bor batu dan mesin-mesin vibrasi dapat menyebabkan kerusakan pada urat syaraf serta peredaran darah, dan dapat menimbulkan kehilangan rasa, kemudian jika ada infeksi yang sangat berbahaya seperti gangrene, bisa mengakibatkan kematian.
d)     Bunyi yang keras dan konstan dari peralatan dapat menyebabkan masalah pendengaran, termasuk kehilangan pendengaran.
e)      Jam kerja yang lama di bawah tanah dengan cahaya yang redup dapat merusak penglihatan.
f)       Bekerja di kondisi yang panas terik tanpa minum air yang cukup dapat menyebabkan stres kepanasan. Gejala-gejala dari stres kepanasan berupa pusing-pusing, lemah, dan detak jantung yang cepat, kehausan yang sangat, dan jatuh pingsan.
g)      Pencemaran air dan penggunaan sumberdaya air berlebihan dapat menyebabkan banyak masalah-masalah kesehatan
h)      Lahan dan tanah menjadi rusak, menyebabkan kesulitan pangan dan kelaparan.
i)        Pencemaran udara dari pembangkit listrik dan pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang serius.
Proses Produksi

Proses produksi penambangan batubara ini dimulai dengan land clearing yaitu membersihkan lahan penambangan dengan cara memotong pepohonan dan menyingkirkan segala sesuatu yang dapat menghambat aktivitas penambangan. Setelah land clearing usaha selanjutnya adalah removing top soil yaitu mengambil dan memindahkan tanah pucuk yang dikumpulkan pada tempat penampungan top soil sementara yang diberi nama stockpile. Pengambilan top soil ini harus benarbenar menjadi perhatian agar tidak tercampur dengan lapisan batuan atau tanah yang lain sehingga bisa dimanfaatkan lagi pada saat reklamasi dan revegetasi. Kegiatan selanjutnya adalah melakukan removing lapisan overburden(OB) dengan pemboran dan peledakan. Lapisan tanah OB tersebut kemudian dimuat dan dibawa ke lokasi OB disposal sampai terbentuk konsruksi yang direncanakan dan sampai pada lapisan batubara. Setelah lapisan batubara ditemukan maka dilakukanlah digging and loading yaitu penggalian batubara dan dimuat kedalam truk Volvo untuk diangkut ke lokasi coal crushing plant(CCP) dan melalui proses produksi selanjutnya.

Berikut adalah bagan alir proses penambangan batubara:

                                                                             
Land Clearing
Stockpile
Top soil Area

Top soil Loading
Overburden Loading
(Drilling&Blasting)
Overburden Disposal
Coal Surface Cleaning
Coal Digging &Loading
Coal Hauling (55Km)






















                                                           
Tahapan selanjutnya yang dilalui batubara dilakukan di area CCP. Batubara yang diangkut menggunakan Volvo tadi melewati weighbridge untuk ditimbang dengan kapasitas maksimal lima puluh ton. Selanjutnya batubara ini ada yang dibawa ke tempat penampungan sementara dan ada yang dibawa ke crusher untuk dipecah sehingga mendapatkan size yang diinginkan. Batubara lalu dibawa ke konveyor kemudian dimasukkan ke barge untuk selanjutnya dikirim melalui jalan sungai dan diekspor ke Jepang, Italia dan Jerman. Berikut ini adalah bagan alir proses coal crushing: Setelah penambangan selesai dilakukan tahapan yang selanjutnya yang harus dilakukan adalah reklamasi yang bertujuan untuk memulihkan kondisi kawasan hutan yang rusak sebagai akibat usaha pertambangan sehingga kawasan hutan yang dimaksud dapat berfungsi kembali sesuai dengan AMDAL. Ruang lingkup dari tahapan ini meliputi; inventarisasi lokasi reklamasi, penetapan lokasi reklamasi, perencanaan reklamasi dan pelaksanaan reklamasi. Langkah pertama yang dilakukan pada pelaksanaan reklamasi adalah penyiapan lahan yang akan direklamasi. Setelah lahan disiapkan kemudian lahan tersebut diatur (land scaping). Langkah selanjutnya adalah dengan pengendalian erosi dan sedimentasi. Kemudian dilakukan pengembalian tanah yang diangkat saat proses penambangan dengan meletakkan lapisan tanah over borden dan lapisan tanah yang mengandung karbonan berada ditengah yang kemudian ditutup dengan lapisan top soil setinggi lima puluh centimeter. Setelah lahan yang akan direklamasi sudah terlapisi dengan top soil secara merata maka tahapan revegetasi siap dilakukan. Tahapan yang terakhir setelah dilakukan penambangan adalah pengembalian kondisi lahan seperti semula sesuai dengan amdal yaitu revegetasi. Sedangkan revegetasi sendiri memiliki langkah-langkah antara lain; persemaian bibit tanaman yang kemudian dilakukan perawatan bibit sampai siap untuk dipindahkan. Setelah tanaman dipindahan kemudian dilakukan penanaman, selanjutnya dilakukan pemupukan dan perawatan secara terus menerus sampai dianggap sudah bisa dikembalikan kepada Menteri Kehutanan sesuai dengan amdal. Tanaman yang biasa dipakai untuk revegetasi adalah Akasia (Acacia Mengium) dan Sengon (Paraserianthes Falcataria) sebagai tanaman pioneer. Sedangkan untuk tanaman lanjutannya adalah tanaman jenis Dipterokarpasih.
Metil Merkuri dan Resiko Besarnya terhadap anak-anak
Menurut kajian baru-baru ini oleh Akademi Sains Nasional Amerika Serikat (US National Academy of Sciences, US-NAS), "terdapat bukti kuat keracunan metil merkuri pada syaraf janin, walau pada paparan konsentrasi sangat rendah." Paparan metil merkuri yang diemisi oleh fasilitas bertenaga batubara "menyebabkan secara permanen hilangnya intelegensia pada ratusan bayi yang lahir tiap tahunnya. Berdasarkan kajian US-NAS tersebut, hilangnya intelegensia ini "menyebabkan hilangnya produktivitas ekonomi yang bertahan seumur hidup anak-anak ini. Kehilangan produktivitas ini adalah biaya utama keracunan metil merkuri.” Pada bulan Februari 2009, Greenpeace bersama Komite Aspirasi Masyarakat (KAM) Cilacap melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat yang tinggal disekitar PLTU Karangkandri. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan dari 562 warga yang diperiksa, 60% mengalami Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), 20 persen bronchitis, 10 persen faringitis, 10 persen menderita penyakit lainnya. Ibu Munjiah, 50 tahun, menghabiskan hari-harinya di rumah setelah dia didiagnosis menderita penyakit paru-paru kronis. Dalam hasil foto rontgennya ditemukan partikel-partikel debu batubara di paru-parunya. Menurut penelitian kesehatan yang dilakukan Greenpeace pada bulan Agustus tahun 2008, 80% masyarakat yang tinggal disekitar PLTU Cilacap mengalami penyakit-penyakit pernafasan yang diduga diakibatkan debu batubara.
Di dunia sains, adalah fakta umum bahwa pembakaran batubara menghasilkan kadmium, bahan beracun diklasifikasikan oleh Badan Proteksi Lingkungan Amerika Serikat (US Environmental Protection Agency, US EPA) adalah termasuk sebagai penyebab kanker pada manusia; timbal, logam berat mematikan dan kromium heksavalen atau kromium VI. Kadmium, misalnya, adalah logam keperakan yang menempel pada debu batubara dan dikaitkan dengan penyakit jantung, ginjal, paru-paru dan hati. Selain itu Kromium VI adalah polutan udara berat yang tingkat bahayanya hanya dikalahkan oleh benzena. Kromium VI diketahui sebagai penyebab kuat kanker paru-paru dan dapat menghasilkan pendarahan dalam, dan kerusakan hati, ginjal dan pernafasan.

0 komentar:

Posting Komentar

Senin, 08 September 2014

kandungan dan bahaya bahan bakar


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Pada era sekarang ini, bahan bakar baik itu dalam bentuk cair, padat maupun gas tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Karena tanpanya kegiatan yang kita lakukan akan terbengkalai.
Sebagai contoh kendaraan bermotor sangat memerlukan bensin sebagai bahan bakarnya. Dan batu bara masih sangat dibutuhkan sebagai bahan bakar produksi baja dan besi, bahan bakar pembangkit listrik, sebagai bahan bakar cair, dan sebagai bahan bakar produksi semen. Sedangkan LPG yang sering kita temui, sebagai bahan bakar kompor gas.
Meskipun bahan bakar tersebut sangat penting dalam kehidupan sehari-hari namun efek dari proses pembuatan bahan bakar tersebut hingga sampai pada pemakaiannya dapat membahayakan kesehatan.

B.     Rumusan masalah
1.      Zat-zat apa yang terkandung dalam bahan bakar tersebut?
2.      Bagaimana pengaruh bahan bakar terhadap kesehatan?

C.     Tujuan
1.      Mengetahui zat-zat yang terkandung dalam bahan bakar.
2.      Mengetahui pengaruh bahan bakar terhadap kesehatan.






BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Bahan bakar minyak (BBM)
1.      Bensin
a)      Komposisi Bensin dan Bilangan Oktan
Angka oktan atau bilangan oktan adalah bilangan yang menunjukkan perbandingan komposisi antara rantai lururs (n-heptana) dan rantai bercabang (isooktana). Karana komposisi bensin terdiri dari n-heptana dan isooktana, yang mempunyai struktur sebagai berikut
Bilangan oktan mempunyai nilai nol (untuk n-heptana) sampai seratus (untuk isooktana). Bensin perdagangan diantaranya premium dengan angka oktan 82 yaitu mengandung 82% isooktana dan 18 % n-heptana.
b)     Rute Paparan Bensin
Bensin dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui berbagai rute paparan, yang paling umum adalah melalui hidung (terhirup/ terinhalasi.) Petugas di pompa bensin (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/SPBU), pengemudi truk tangki bensin, pekerja di tempat bongkar muat barang di pelabuhan, pekerja pembersih tumpahan dan kebocoran bensin, serta pekerja yang menggunakan peralatan berbahan bakar bensin (misalnya mesin pemotong rumput) merupakan orang yang berisiko terpapar uap bensin. Ketika mengisi bensin di SPBU, baik petugas pengisi bensin maupun konsumen dapat terpapar uap bensin. Namun, orang yang bekerja di SPBU akan terpapar uap bensin lebih banyak daripada orang yang sesekali mengisi bensin. Uap bensin juga dapat berasal dari evaporasi bensin yang mencemari tanah atau air.
Sumber air minum yang tercemar bensin dapat memungkinkan paparan bensin melalui mulut/oral (penelanan), terutama jika air tersebut tidak diberi perlakuan khusus untuk menghilangkan bahan-bahan kimia yang terkandung dalam bensin.
Bensin juga dapat masuk ke dalam tubuh melalui kontak kulit, misalnya pada saat pemompaan gas atau pembersihan tumpahan bensin. Beberapa bahan kimia dalam bensin, seperti benzen, dapat menembus kulit dengan lebih mudah daripada bahan kimia lainnya.
c)      Efek Bensin terhadap Kesehatan
Bensin dapat menimbulkan iritasi ringan pada kulit, mata, dan saluran pernafasan. Efek sistemik akibat paparan akut bensin yang terutama adalah depresi sistem saraf pusat. Kebanyakan efek berbahaya dari bensin berasal dari bahan-bahan kimia yang terkandung di dalamnya, terutama senyawa BTEX (benzen, etilbenzen, toluen, dan xylene), yang ada dalam jumlah kecil. Berdasarkan rute paparannya, gejala yang dapat timbul akibat paparan bensin adalah:
1)      Inhalasi
Jalur inhalasi merupakan jalur paparan yang umum untuk masuknya bensin ke dalam tubuh. Umumnya, bau bensin memberikan peringatan akan adanya konsentrasi yang berbahaya. Ambang batas bau bensin adalah 0,025 ppm. Paparan akut uap bensin dapat menyebabkan iritasi, telinga berdenging, mual, muntah, dada terasa perih, sukar bernafas, denyut jantung tidak normal, sakit kepala, lemah, mabuk, disorientasi, penglihatan terganggu, bendungan paru, gangguan darah, kelumpuhan, kejang, dan koma. Uap bensin juga dapat menimbulkan depresi sistem saraf pusat, hidung, dan tenggorokan. Menghirup bensin dengan kadar tinggi dalam jangka waktu pendek (akut) juga dapat menimbulkan efek buruk terhadap sistem saraf. Efek yang ditimbulkan akan bertambah berat seiring dengan meningkatnya jumlah bensin yang terhirup. Menghirup bensin dalam jumlah besar dapat mengakibatkan kematian. Kadar bensin yang dapat menimbulkan kematian adalah sekitar 10000 – 20000 ppm jika terhirup. Paparan kronik uap bensin dapat menyebabkan hilangnya pendengaran, kerusakan ginjal, kerusakan hati, kerusakan saraf, gangguan reproduktif, dan kanker.
2)      Tertelan
Bensin bersifat toksik sedang jika tertelan. Namun, absorpsi bensin melalui saluran pencernaan tidak secepat absorpsi bensin jika melalui saluran pernafasan. Paparan akut bensin dapat menyebabkan mulut terbakar; iritasi pada tenggorokan, dada, dan lambung, mual, muntah, diare, dada terasa perih, sukar bernafas, denyut jantung tidak normal, sakit kepala, perasaan mengantuk, gejala mabuk, disorientasi, gangguan penglihatan, sianosis (perubahan warna menjadi membiru) pada ujung jari, bibir, dan anggota badan, bendungan paru, kerusakan paru, kelumpuhan, kejang, dan koma. Masuknya bensin ke dalam paru (aspirasi) dapat terjadi pada saat bensin berada dalam mulut, tertelan, atau selama muntah.
Jika pasien mengalami muntah, posisikan menyandar ke depan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya aspirasi. Meskipun hanya sedikit, aspirasi bensin sangat berbahaya dan kemungkinan dapat menimbulkan kematian. Aspirasi bensin dapat menyebabkan pneumonitis kimia (inflamasi paru) dan/atau edema paru. Menelan sejumlah besar bensin dalam jangka waktu pendek (akut) dapat menimbulkan efek buruk terhadap sistem saraf. Efek yang ditimbulkan akan bertambah berat seiring dengan meningkatnya jumlah bensin yang tertelan. Pada orang dewasa, menelan 20 hingga 50 gram bensin dapat menimbulkan keracunan berat. Menelan bensin dalam jumlah besar juga dapat mengakibatkan kematian. Kadar bensin yang dapat menimbulkan kematian adalah sekitar 350 gram (12 oz) jika tertelan. Pada anak-anak, menelan 10 hingga 15 gram bensin bersifat fatal. Paparan kronik bensin dapat mengakibatkan impotensi, kerusakan pada hati, dan kanker.
3)      Terkena mata
Jika terpapar uap bensin dalam jangka waktu pendek (akut) dapat timbul iritasi mata. Pada sukarelawan yang terpapar uap bensin dengan konsentrasi serendah-rendahnya 164 ppm selama 30 menit dilaporkan terjadinya iritasi. Bensin juga dapat menimbulkan nyeri temporer jika terpercik ke mata, tetapi hal itu tidak menimbulkan kerusakan permanen. Paparan kronik bensin dapat menyebabkan kerusakan kornea, retina, dan badan silinder pada mata.
4)      Kontak kulit
Pada paparan akut, bensin dapat mengiritasi kulit dan meyebabkan kulit melepuh. Jika bensin terperangkap di kulit, misalnya pada kejadian pakaian terendam dalam bensin atau kulit kontak dengan genangan bensin, dapat menimbulkan luka bakar. Paparan berulang atau berkepanjangan (kronik) dapat menyebabkan kulit kering (akibat hilangnya lemak dari kulit), iritasi dan dermatitis.
Efek terhadap sistem saraf juga dapat terjadi pada orang yang terpapar uap bensin untuk jangka panjang, baik itu karena pekerjaannya atau karena mereka menghirup bensin untuk memperoleh efek halusinasi. Orang yang bidang pekerjaannya memungkinkan terpapar bensin setiap hari kemungkinan juga dapat mengalami gangguan ingatan dan gangguan fungsi otot. Pada kadar tinggi, beberapa bahan kimia dalam bensin, seperti benzen, diketahui bersifat karsinogenik.
d)     Penatalaksanaan Keracunan Bensin
Tidak ada antidotum spesifik untuk keracunan bensin. Namun efeknya dapat diobati sehingga orang yang terpapar bensin menjadi pulih kembali. Pengobatan yang dilakukan bersifat penunjang terhadap kardiovaskuler dan fungsi pernafasan. Bagi orang yang sebelumnya pernah mengalami gejala serius keracunan bensin kemungkinan diperlukan perawatan di rumah sakit. Jika telah terjadi keracunan bensin, dianjurkan untuk mencari pertolongan medis segera. Jangan melakukan rangsang muntah kepada pasien, kecuali disarankan oleh tenaga medis. Terhadap pasien yang mengalami keracunan akibat menghirup uap bensin, segera pindahkan ke tempat terbuka dan berudara segar. Jika perlu, dapat diberikan terapi penunjang berupa:
1)      Stabilisasi
v  Penatalaksanaan jalan nafas, yaitu membebaskan jalan nafas untuk menjamin pertukaran udara.
v  Penatalaksanaan fungsi pernafasan untuk memperbaiki fungsi ventilasi dengan cara memberikan pernafasan buatan untuk menjamin cukupnya kebutuhan oksigen dan pengeluaran karbon dioksida.
v  Penatalaksanaan sirkulasi, yang bertujuan mengembalikan fungsi sirkulasi darah.
2)      Dekontaminasi
v  Dekontaminasi mata (dilakukan sebelum membersihkan kulit):
·         Posisikan pasien duduk atau berbaring dengan kepala tengadah dan miring ke sisi mata yang terkena atau terburuk kondisinya.
·         Secara perlahan bukalah kelopak mata yang terkena dan cuci dengan sejumlah air bersih hangat atau larutan NaCl 0,9% diguyur perlahan selama 30 menit atau sekurangnya satu liter untuk setiap mata.
·         Hindarkan bekas air cucian mengenai wajah atau mata lainnya.
·         Jika masih belum yakin bersih, cuci kembali selama 10 menit.
·         Jangan biarkan pasien menggosok matanya.
·         Tutuplah mata dengan kain kassa steril dan segera bawa ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat dan konsul ke dokter mata.
·         Lakukan pemeriksaan fluoresen terhadap kerusakan kornea.
v  Dekontaminasi kulit (termasuk rambut dan kuku):
·         Bawa segera pasien ke air pancuran terdekat.
·         Cuci segera bagian kulit yang terkena dengan air mengalir yang dingin atau hangat serta sabun minimal 10 menit.
·         Jika tidak ada air, sekalah kulit dan rambut pasien dengan kain atau kertas secara lembut. Jangan digosok.
·         Lepaskan pakaian, arloji, dan sepatu yang terkontaminasi atau muntahannya dan buanglah dalam wadah/plastik tertutup.
·         Penolong perlu dilindungi dari percikan, misalnya dengan menggunakan sarung tangan, masker hidung, dan apron. Hati-hati untuk tidak menghirupnya.
·         Keringkan dengan handuk yang kering dan lembut.
v  Dekontaminasi saluran cerna
·         Induksi muntah
Kontraindikasi karena dapat menyebabkan komplikasi sistemik, seperti kejang. Koma dapat terjadi dengan cepat atau tiba-tiba.
·         Aspirasi dan kumbah lambung
Efektif bila dilakukan pada 2-4 jam pertama dan dengan teknik yang baik. Hanya dikerjakan setelah dilakukan pemasangan pipa endotrakeal (endotracheal tube).
·         Arang aktif: Dosis tunggal 1 gram/kg atau
o   Dewasa: 30-100 gram
o   Anak: 15-30 gram
o   Cara pemberian: dicampur rata dengan perbandingan 5-10 gram arang aktif dengan 100-200 mL air sehingga seperti sop kental.
o   Dewasa: 10 gram tiap 20 menit
o   Anak: 5 gram tiap 20 menit
·         Pemberian katartik
3)      Terapi selanjutnya:
v  Rawat di ICU
v  Monitor keadaan klinis, analisis gas darah, rontgen thorax, EKG.
v  Jika memungkinkan, hindari penggunaan epinefrin dan simpatomimetik amine
v  yang lain pada pasien yang mengalami intoksikasi dengan hidrokarbon halogen karena kemungkinan terjadi aritmia.
2.      Liqufied Petroleum Gas (LPG)
Komponennya didominasi propana (C3H8) dan butana (C4H10). LPG juga mengandung hidrokarbon ringan lain dalam jumlah kecil, misalnya etana (C2H6) dan pentana (C5H12).

 Dalam kondisi atmosfer, LPG akan berbentuk gas. Volume LPG dalam bentuk cair lebih kecil dibandingkan dalam bentuk gas untuk berat yang sama. Karena itu LPG dipasarkan dalam bentuk cair dalam tabung-tabung logam bertekanan.
3.      Batubara
Penambangan dapat menyebabkan kecelakaan-kecelakaan yang serius seperti kebakaran-kebakaran, ledakan-ledakan, atau lorong-lorong galian yang rubuh yang dapat menimbulkan dampak pada orang-orang yang bermukim di komunitas sekitar tambang.Dampak dan bahaya yang mengancam kesehatan masih juga dirasakan di tempat-tempat bekas daerah yang pernah ditambang, karena orang-orang dapat terpapar limbah tambang dan bahan-bahan kimia yang masih melekat di tanah dan di air. Pertambangan mengancam kesehatan dengan berbagai cara:
a)      Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap yang beracun, logam- logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan sepanjang hidup mereka.
b)      Mengangkat peralatan berat dan bekerja dengan posisi tubuh yang janggal dapat menyebabkan luka-luka pada tangan, kaki, dan punggung.
c)      Penggunaan bor batu dan mesin-mesin vibrasi dapat menyebabkan kerusakan pada urat syaraf serta peredaran darah, dan dapat menimbulkan kehilangan rasa, kemudian jika ada infeksi yang sangat berbahaya seperti gangrene, bisa mengakibatkan kematian.
d)     Bunyi yang keras dan konstan dari peralatan dapat menyebabkan masalah pendengaran, termasuk kehilangan pendengaran.
e)      Jam kerja yang lama di bawah tanah dengan cahaya yang redup dapat merusak penglihatan.
f)       Bekerja di kondisi yang panas terik tanpa minum air yang cukup dapat menyebabkan stres kepanasan. Gejala-gejala dari stres kepanasan berupa pusing-pusing, lemah, dan detak jantung yang cepat, kehausan yang sangat, dan jatuh pingsan.
g)      Pencemaran air dan penggunaan sumberdaya air berlebihan dapat menyebabkan banyak masalah-masalah kesehatan
h)      Lahan dan tanah menjadi rusak, menyebabkan kesulitan pangan dan kelaparan.
i)        Pencemaran udara dari pembangkit listrik dan pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang serius.
Proses Produksi

Proses produksi penambangan batubara ini dimulai dengan land clearing yaitu membersihkan lahan penambangan dengan cara memotong pepohonan dan menyingkirkan segala sesuatu yang dapat menghambat aktivitas penambangan. Setelah land clearing usaha selanjutnya adalah removing top soil yaitu mengambil dan memindahkan tanah pucuk yang dikumpulkan pada tempat penampungan top soil sementara yang diberi nama stockpile. Pengambilan top soil ini harus benarbenar menjadi perhatian agar tidak tercampur dengan lapisan batuan atau tanah yang lain sehingga bisa dimanfaatkan lagi pada saat reklamasi dan revegetasi. Kegiatan selanjutnya adalah melakukan removing lapisan overburden(OB) dengan pemboran dan peledakan. Lapisan tanah OB tersebut kemudian dimuat dan dibawa ke lokasi OB disposal sampai terbentuk konsruksi yang direncanakan dan sampai pada lapisan batubara. Setelah lapisan batubara ditemukan maka dilakukanlah digging and loading yaitu penggalian batubara dan dimuat kedalam truk Volvo untuk diangkut ke lokasi coal crushing plant(CCP) dan melalui proses produksi selanjutnya.

Berikut adalah bagan alir proses penambangan batubara:

                                                                             
Land Clearing
Stockpile
Top soil Area

Top soil Loading
Overburden Loading
(Drilling&Blasting)
Overburden Disposal
Coal Surface Cleaning
Coal Digging &Loading
Coal Hauling (55Km)






















                                                           
Tahapan selanjutnya yang dilalui batubara dilakukan di area CCP. Batubara yang diangkut menggunakan Volvo tadi melewati weighbridge untuk ditimbang dengan kapasitas maksimal lima puluh ton. Selanjutnya batubara ini ada yang dibawa ke tempat penampungan sementara dan ada yang dibawa ke crusher untuk dipecah sehingga mendapatkan size yang diinginkan. Batubara lalu dibawa ke konveyor kemudian dimasukkan ke barge untuk selanjutnya dikirim melalui jalan sungai dan diekspor ke Jepang, Italia dan Jerman. Berikut ini adalah bagan alir proses coal crushing: Setelah penambangan selesai dilakukan tahapan yang selanjutnya yang harus dilakukan adalah reklamasi yang bertujuan untuk memulihkan kondisi kawasan hutan yang rusak sebagai akibat usaha pertambangan sehingga kawasan hutan yang dimaksud dapat berfungsi kembali sesuai dengan AMDAL. Ruang lingkup dari tahapan ini meliputi; inventarisasi lokasi reklamasi, penetapan lokasi reklamasi, perencanaan reklamasi dan pelaksanaan reklamasi. Langkah pertama yang dilakukan pada pelaksanaan reklamasi adalah penyiapan lahan yang akan direklamasi. Setelah lahan disiapkan kemudian lahan tersebut diatur (land scaping). Langkah selanjutnya adalah dengan pengendalian erosi dan sedimentasi. Kemudian dilakukan pengembalian tanah yang diangkat saat proses penambangan dengan meletakkan lapisan tanah over borden dan lapisan tanah yang mengandung karbonan berada ditengah yang kemudian ditutup dengan lapisan top soil setinggi lima puluh centimeter. Setelah lahan yang akan direklamasi sudah terlapisi dengan top soil secara merata maka tahapan revegetasi siap dilakukan. Tahapan yang terakhir setelah dilakukan penambangan adalah pengembalian kondisi lahan seperti semula sesuai dengan amdal yaitu revegetasi. Sedangkan revegetasi sendiri memiliki langkah-langkah antara lain; persemaian bibit tanaman yang kemudian dilakukan perawatan bibit sampai siap untuk dipindahkan. Setelah tanaman dipindahan kemudian dilakukan penanaman, selanjutnya dilakukan pemupukan dan perawatan secara terus menerus sampai dianggap sudah bisa dikembalikan kepada Menteri Kehutanan sesuai dengan amdal. Tanaman yang biasa dipakai untuk revegetasi adalah Akasia (Acacia Mengium) dan Sengon (Paraserianthes Falcataria) sebagai tanaman pioneer. Sedangkan untuk tanaman lanjutannya adalah tanaman jenis Dipterokarpasih.
Metil Merkuri dan Resiko Besarnya terhadap anak-anak
Menurut kajian baru-baru ini oleh Akademi Sains Nasional Amerika Serikat (US National Academy of Sciences, US-NAS), "terdapat bukti kuat keracunan metil merkuri pada syaraf janin, walau pada paparan konsentrasi sangat rendah." Paparan metil merkuri yang diemisi oleh fasilitas bertenaga batubara "menyebabkan secara permanen hilangnya intelegensia pada ratusan bayi yang lahir tiap tahunnya. Berdasarkan kajian US-NAS tersebut, hilangnya intelegensia ini "menyebabkan hilangnya produktivitas ekonomi yang bertahan seumur hidup anak-anak ini. Kehilangan produktivitas ini adalah biaya utama keracunan metil merkuri.” Pada bulan Februari 2009, Greenpeace bersama Komite Aspirasi Masyarakat (KAM) Cilacap melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat yang tinggal disekitar PLTU Karangkandri. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan dari 562 warga yang diperiksa, 60% mengalami Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), 20 persen bronchitis, 10 persen faringitis, 10 persen menderita penyakit lainnya. Ibu Munjiah, 50 tahun, menghabiskan hari-harinya di rumah setelah dia didiagnosis menderita penyakit paru-paru kronis. Dalam hasil foto rontgennya ditemukan partikel-partikel debu batubara di paru-parunya. Menurut penelitian kesehatan yang dilakukan Greenpeace pada bulan Agustus tahun 2008, 80% masyarakat yang tinggal disekitar PLTU Cilacap mengalami penyakit-penyakit pernafasan yang diduga diakibatkan debu batubara.
Di dunia sains, adalah fakta umum bahwa pembakaran batubara menghasilkan kadmium, bahan beracun diklasifikasikan oleh Badan Proteksi Lingkungan Amerika Serikat (US Environmental Protection Agency, US EPA) adalah termasuk sebagai penyebab kanker pada manusia; timbal, logam berat mematikan dan kromium heksavalen atau kromium VI. Kadmium, misalnya, adalah logam keperakan yang menempel pada debu batubara dan dikaitkan dengan penyakit jantung, ginjal, paru-paru dan hati. Selain itu Kromium VI adalah polutan udara berat yang tingkat bahayanya hanya dikalahkan oleh benzena. Kromium VI diketahui sebagai penyebab kuat kanker paru-paru dan dapat menghasilkan pendarahan dalam, dan kerusakan hati, ginjal dan pernafasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar