BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Pada era sekarang ini, bahan bakar baik
itu dalam bentuk cair, padat maupun gas tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan
kita sehari-hari. Karena tanpanya kegiatan yang kita lakukan akan terbengkalai.
Sebagai contoh kendaraan bermotor sangat
memerlukan bensin sebagai bahan bakarnya. Dan batu bara masih sangat dibutuhkan
sebagai bahan bakar produksi baja dan besi, bahan bakar pembangkit listrik,
sebagai bahan bakar cair, dan sebagai bahan bakar produksi semen. Sedangkan LPG
yang sering kita temui, sebagai bahan bakar kompor gas.
Meskipun bahan bakar tersebut sangat
penting dalam kehidupan sehari-hari namun efek dari proses pembuatan bahan
bakar tersebut hingga sampai pada pemakaiannya dapat membahayakan kesehatan.
B. Rumusan
masalah
1. Zat-zat
apa yang terkandung dalam bahan bakar tersebut?
2. Bagaimana
pengaruh bahan bakar terhadap kesehatan?
C. Tujuan
1. Mengetahui
zat-zat yang terkandung dalam bahan bakar.
2. Mengetahui
pengaruh bahan bakar terhadap kesehatan.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Bahan bakar minyak
(BBM)
1. Bensin
a)
Komposisi
Bensin dan Bilangan Oktan
Angka oktan atau
bilangan oktan adalah bilangan yang menunjukkan perbandingan komposisi antara
rantai lururs (n-heptana) dan rantai bercabang (isooktana). Karana komposisi
bensin terdiri dari n-heptana dan isooktana, yang mempunyai struktur sebagai
berikut
Bilangan oktan
mempunyai nilai nol (untuk n-heptana) sampai seratus (untuk isooktana). Bensin
perdagangan diantaranya premium dengan angka oktan 82 yaitu mengandung 82% isooktana
dan 18 % n-heptana.
b) Rute
Paparan Bensin
Bensin
dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui berbagai rute paparan, yang paling umum
adalah melalui hidung (terhirup/ terinhalasi.) Petugas di pompa bensin (Stasiun
Pengisian Bahan Bakar Umum/SPBU), pengemudi truk tangki bensin, pekerja di
tempat bongkar muat barang di pelabuhan, pekerja pembersih tumpahan dan
kebocoran bensin, serta pekerja yang menggunakan peralatan berbahan bakar
bensin (misalnya mesin pemotong rumput) merupakan orang yang berisiko terpapar
uap bensin. Ketika mengisi bensin di SPBU, baik petugas pengisi bensin maupun
konsumen dapat terpapar uap bensin. Namun, orang yang bekerja di SPBU akan
terpapar uap bensin lebih banyak daripada orang yang sesekali mengisi bensin.
Uap bensin juga dapat berasal dari evaporasi bensin yang mencemari tanah atau
air.
Sumber
air minum yang tercemar bensin dapat memungkinkan paparan bensin melalui
mulut/oral (penelanan), terutama jika air tersebut tidak diberi perlakuan
khusus untuk menghilangkan bahan-bahan kimia yang terkandung dalam bensin.
Bensin
juga dapat masuk ke dalam tubuh melalui kontak kulit, misalnya pada saat
pemompaan gas atau pembersihan tumpahan bensin. Beberapa bahan kimia dalam
bensin, seperti benzen, dapat menembus kulit dengan lebih mudah daripada bahan
kimia lainnya.
c)
Efek Bensin terhadap
Kesehatan
Bensin
dapat menimbulkan iritasi ringan pada kulit, mata, dan saluran pernafasan. Efek
sistemik akibat paparan akut bensin yang terutama adalah depresi sistem saraf
pusat. Kebanyakan efek berbahaya dari bensin berasal dari bahan-bahan kimia
yang terkandung di dalamnya, terutama senyawa BTEX (benzen, etilbenzen, toluen,
dan xylene), yang ada dalam jumlah kecil. Berdasarkan rute paparannya,
gejala yang dapat timbul akibat paparan bensin adalah:
1)
Inhalasi
Jalur inhalasi merupakan jalur paparan yang umum
untuk masuknya bensin ke dalam tubuh. Umumnya, bau bensin memberikan peringatan
akan adanya konsentrasi yang berbahaya. Ambang batas bau bensin adalah 0,025
ppm. Paparan akut uap bensin dapat menyebabkan iritasi, telinga berdenging,
mual, muntah, dada terasa perih, sukar bernafas, denyut jantung tidak normal,
sakit kepala, lemah, mabuk, disorientasi, penglihatan terganggu, bendungan
paru, gangguan darah, kelumpuhan, kejang, dan koma. Uap bensin juga dapat menimbulkan
depresi sistem saraf pusat, hidung, dan tenggorokan. Menghirup bensin dengan
kadar tinggi dalam jangka waktu pendek (akut) juga dapat menimbulkan efek buruk
terhadap sistem saraf. Efek yang ditimbulkan akan bertambah berat seiring
dengan meningkatnya jumlah bensin yang terhirup. Menghirup bensin dalam jumlah
besar dapat mengakibatkan kematian. Kadar bensin yang dapat menimbulkan
kematian adalah sekitar 10000 – 20000 ppm jika terhirup. Paparan kronik uap bensin dapat menyebabkan hilangnya pendengaran,
kerusakan ginjal, kerusakan hati, kerusakan saraf, gangguan reproduktif, dan
kanker.
2)
Tertelan
Bensin
bersifat toksik sedang jika tertelan. Namun, absorpsi bensin melalui saluran
pencernaan tidak secepat absorpsi bensin jika melalui saluran pernafasan. Paparan
akut bensin dapat menyebabkan mulut terbakar; iritasi pada tenggorokan, dada,
dan lambung, mual, muntah, diare, dada terasa perih, sukar bernafas, denyut
jantung tidak normal, sakit kepala, perasaan mengantuk, gejala mabuk,
disorientasi, gangguan penglihatan, sianosis (perubahan warna menjadi membiru)
pada ujung jari, bibir, dan anggota badan, bendungan paru, kerusakan paru,
kelumpuhan, kejang, dan koma. Masuknya bensin ke dalam paru (aspirasi) dapat
terjadi pada saat bensin berada dalam mulut, tertelan, atau selama muntah.
Jika
pasien mengalami muntah, posisikan menyandar ke depan untuk mengurangi
kemungkinan terjadinya aspirasi. Meskipun hanya sedikit, aspirasi bensin sangat
berbahaya dan kemungkinan dapat menimbulkan kematian. Aspirasi bensin dapat
menyebabkan pneumonitis kimia (inflamasi paru) dan/atau edema paru. Menelan
sejumlah besar bensin dalam jangka waktu pendek (akut) dapat menimbulkan efek
buruk terhadap sistem saraf. Efek yang ditimbulkan akan bertambah berat seiring
dengan meningkatnya jumlah bensin yang tertelan. Pada orang dewasa, menelan 20
hingga 50 gram bensin dapat menimbulkan keracunan berat. Menelan bensin dalam
jumlah besar juga dapat mengakibatkan kematian. Kadar bensin yang dapat
menimbulkan kematian adalah sekitar 350 gram (12 oz) jika tertelan. Pada
anak-anak, menelan 10 hingga 15 gram bensin bersifat fatal. Paparan kronik
bensin dapat mengakibatkan impotensi, kerusakan pada hati, dan kanker.
3)
Terkena mata
Jika
terpapar uap bensin dalam jangka waktu pendek (akut) dapat timbul iritasi mata.
Pada sukarelawan yang terpapar uap bensin dengan konsentrasi serendah-rendahnya
164 ppm selama 30 menit dilaporkan terjadinya iritasi. Bensin juga dapat
menimbulkan nyeri temporer jika terpercik ke mata, tetapi hal itu tidak
menimbulkan kerusakan permanen. Paparan kronik bensin dapat menyebabkan
kerusakan kornea, retina, dan badan silinder pada mata.
4)
Kontak kulit
Pada
paparan akut, bensin dapat mengiritasi kulit dan meyebabkan kulit melepuh. Jika
bensin terperangkap di kulit, misalnya pada kejadian pakaian terendam dalam
bensin atau kulit kontak dengan genangan bensin, dapat menimbulkan luka bakar.
Paparan berulang atau berkepanjangan (kronik) dapat menyebabkan kulit kering
(akibat hilangnya lemak dari kulit), iritasi dan dermatitis.
Efek
terhadap sistem saraf juga dapat terjadi pada orang yang terpapar uap bensin
untuk jangka panjang, baik itu karena pekerjaannya atau karena mereka menghirup
bensin untuk memperoleh efek halusinasi. Orang yang bidang pekerjaannya
memungkinkan terpapar bensin setiap hari kemungkinan juga dapat mengalami
gangguan ingatan dan gangguan fungsi otot. Pada kadar tinggi, beberapa bahan
kimia dalam bensin, seperti benzen, diketahui bersifat karsinogenik.
d)
Penatalaksanaan
Keracunan Bensin
Tidak
ada antidotum spesifik untuk keracunan bensin. Namun efeknya dapat diobati
sehingga orang yang terpapar bensin menjadi pulih kembali. Pengobatan yang
dilakukan bersifat penunjang terhadap kardiovaskuler dan fungsi pernafasan.
Bagi orang yang sebelumnya pernah mengalami gejala serius keracunan bensin kemungkinan
diperlukan perawatan di rumah sakit. Jika telah terjadi keracunan bensin,
dianjurkan untuk mencari pertolongan medis segera. Jangan melakukan rangsang
muntah kepada pasien, kecuali disarankan oleh tenaga medis. Terhadap pasien yang
mengalami keracunan akibat menghirup uap bensin, segera pindahkan ke tempat
terbuka dan berudara segar. Jika perlu, dapat diberikan terapi penunjang
berupa:
1)
Stabilisasi
v Penatalaksanaan
jalan nafas, yaitu membebaskan jalan nafas untuk menjamin pertukaran udara.
v Penatalaksanaan
fungsi pernafasan untuk memperbaiki fungsi ventilasi dengan cara memberikan
pernafasan buatan untuk menjamin cukupnya kebutuhan oksigen dan pengeluaran
karbon dioksida.
v Penatalaksanaan
sirkulasi, yang bertujuan mengembalikan fungsi sirkulasi darah.
2)
Dekontaminasi
v Dekontaminasi
mata (dilakukan sebelum membersihkan kulit):
·
Posisikan pasien duduk
atau berbaring dengan kepala tengadah dan miring ke sisi mata yang terkena atau
terburuk kondisinya.
·
Secara perlahan bukalah
kelopak mata yang terkena dan cuci dengan sejumlah air bersih hangat atau
larutan NaCl 0,9% diguyur perlahan selama 30 menit atau sekurangnya satu liter
untuk setiap mata.
·
Hindarkan bekas air
cucian mengenai wajah atau mata lainnya.
·
Jika masih belum yakin
bersih, cuci kembali selama 10 menit.
·
Jangan biarkan pasien
menggosok matanya.
·
Tutuplah mata dengan
kain kassa steril dan segera bawa ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan
terdekat dan konsul ke dokter mata.
·
Lakukan pemeriksaan
fluoresen terhadap kerusakan kornea.
v Dekontaminasi
kulit (termasuk rambut dan kuku):
·
Bawa segera pasien ke
air pancuran terdekat.
·
Cuci segera bagian
kulit yang terkena dengan air mengalir yang dingin atau hangat serta sabun
minimal 10 menit.
·
Jika tidak ada air,
sekalah kulit dan rambut pasien dengan kain atau kertas secara lembut. Jangan
digosok.
·
Lepaskan pakaian,
arloji, dan sepatu yang terkontaminasi atau muntahannya dan buanglah dalam
wadah/plastik tertutup.
·
Penolong perlu
dilindungi dari percikan, misalnya dengan menggunakan sarung tangan, masker
hidung, dan apron. Hati-hati untuk tidak menghirupnya.
·
Keringkan dengan handuk
yang kering dan lembut.
v Dekontaminasi
saluran cerna
·
Induksi muntah
Kontraindikasi
karena dapat menyebabkan komplikasi sistemik, seperti kejang. Koma dapat
terjadi dengan cepat atau tiba-tiba.
·
Aspirasi dan kumbah
lambung
Efektif
bila dilakukan pada 2-4 jam pertama dan dengan teknik yang baik. Hanya
dikerjakan setelah dilakukan pemasangan pipa endotrakeal (endotracheal tube).
·
Arang aktif: Dosis
tunggal 1 gram/kg atau
o
Dewasa: 30-100 gram
o
Anak: 15-30 gram
o
Cara pemberian:
dicampur rata dengan perbandingan 5-10 gram arang aktif dengan 100-200 mL air
sehingga seperti sop kental.
o
Dewasa: 10 gram tiap 20
menit
o
Anak: 5 gram tiap 20
menit
·
Pemberian katartik
3)
Terapi selanjutnya:
v Rawat
di ICU
v Monitor
keadaan klinis, analisis gas darah, rontgen thorax, EKG.
v Jika
memungkinkan, hindari penggunaan epinefrin dan simpatomimetik amine
v yang
lain pada pasien yang mengalami intoksikasi dengan hidrokarbon halogen karena
kemungkinan terjadi aritmia.
2. Liqufied Petroleum Gas (LPG)
Komponennya didominasi propana (C3H8)
dan butana (C4H10). LPG juga mengandung hidrokarbon
ringan lain dalam jumlah kecil, misalnya etana (C2H6)
dan pentana (C5H12).
Dalam kondisi atmosfer, LPG akan berbentuk
gas. Volume LPG dalam bentuk cair lebih kecil dibandingkan dalam bentuk gas
untuk berat yang sama. Karena itu LPG dipasarkan dalam bentuk cair dalam
tabung-tabung logam bertekanan.
3. Batubara
Penambangan dapat menyebabkan kecelakaan-kecelakaan yang serius
seperti kebakaran-kebakaran, ledakan-ledakan, atau lorong-lorong galian yang
rubuh yang dapat menimbulkan dampak pada orang-orang yang bermukim di komunitas
sekitar tambang.Dampak dan bahaya yang mengancam kesehatan masih juga dirasakan
di tempat-tempat bekas daerah yang pernah ditambang, karena orang-orang dapat
terpapar limbah tambang dan bahan-bahan kimia yang masih melekat di tanah dan
di air. Pertambangan mengancam kesehatan dengan berbagai cara:
a) Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap
yang beracun, logam- logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan
sepanjang hidup mereka.
b) Mengangkat peralatan berat dan bekerja dengan posisi tubuh yang janggal dapat menyebabkan luka-luka
pada tangan, kaki, dan punggung.
c) Penggunaan bor batu dan mesin-mesin
vibrasi dapat menyebabkan kerusakan
pada urat syaraf serta peredaran darah, dan dapat menimbulkan kehilangan rasa,
kemudian jika ada infeksi yang sangat berbahaya seperti gangrene, bisa
mengakibatkan kematian.
d) Bunyi yang keras dan konstan dari peralatan dapat menyebabkan masalah pendengaran, termasuk
kehilangan pendengaran.
e) Jam kerja yang lama di bawah tanah dengan cahaya yang redup dapat merusak penglihatan.
f) Bekerja di kondisi yang panas terik tanpa minum air yang cukup dapat menyebabkan stres kepanasan. Gejala-gejala
dari stres kepanasan berupa pusing-pusing, lemah, dan detak jantung yang cepat,
kehausan yang sangat, dan jatuh pingsan.
g) Pencemaran air dan penggunaan sumberdaya
air berlebihan dapat menyebabkan banyak masalah-masalah
kesehatan
h) Lahan dan tanah menjadi rusak, menyebabkan kesulitan pangan dan kelaparan.
i)
Pencemaran udara dari pembangkit listrik
dan pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan
dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang serius.
Proses
Produksi
Proses produksi penambangan
batubara ini dimulai dengan land clearing yaitu membersihkan lahan
penambangan dengan cara memotong pepohonan dan menyingkirkan segala sesuatu
yang dapat menghambat aktivitas penambangan. Setelah land clearing usaha
selanjutnya adalah removing top soil yaitu mengambil dan memindahkan
tanah pucuk yang dikumpulkan pada tempat penampungan top soil sementara
yang diberi nama stockpile. Pengambilan top soil ini harus
benarbenar menjadi perhatian agar tidak tercampur dengan lapisan batuan atau
tanah yang lain sehingga bisa dimanfaatkan lagi pada saat reklamasi dan
revegetasi. Kegiatan selanjutnya adalah melakukan removing lapisan overburden(OB)
dengan pemboran dan peledakan. Lapisan tanah OB tersebut kemudian
dimuat dan dibawa ke lokasi OB disposal sampai terbentuk konsruksi yang
direncanakan dan sampai pada lapisan batubara. Setelah lapisan batubara
ditemukan maka dilakukanlah digging and loading yaitu penggalian
batubara dan dimuat kedalam truk Volvo untuk diangkut ke lokasi coal
crushing plant(CCP) dan melalui proses produksi selanjutnya.
Berikut adalah bagan alir proses
penambangan batubara:
Land
Clearing
|
Stockpile
|
Top
soil Area
|
Top
soil Loading
|
Overburden Loading
(Drilling&Blasting)
|
Overburden
Disposal
|
Coal
Surface Cleaning
|
Coal
Digging &Loading
|
Coal Hauling (55Km)
|
Tahapan
selanjutnya yang dilalui batubara dilakukan di area CCP. Batubara yang diangkut
menggunakan Volvo tadi melewati weighbridge untuk ditimbang
dengan kapasitas maksimal lima puluh ton. Selanjutnya batubara ini ada yang
dibawa ke tempat penampungan sementara dan ada yang dibawa ke crusher untuk
dipecah sehingga mendapatkan size yang diinginkan. Batubara lalu dibawa
ke konveyor kemudian dimasukkan ke barge untuk selanjutnya dikirim
melalui jalan sungai dan diekspor ke Jepang, Italia dan Jerman. Berikut ini
adalah bagan alir proses coal crushing: Setelah penambangan selesai
dilakukan tahapan yang selanjutnya yang harus dilakukan adalah reklamasi yang
bertujuan untuk memulihkan kondisi kawasan hutan yang rusak sebagai akibat
usaha pertambangan sehingga kawasan hutan yang dimaksud dapat berfungsi kembali
sesuai dengan AMDAL. Ruang lingkup dari tahapan ini meliputi; inventarisasi
lokasi reklamasi, penetapan lokasi reklamasi, perencanaan reklamasi dan
pelaksanaan reklamasi. Langkah pertama yang dilakukan pada pelaksanaan
reklamasi adalah penyiapan lahan yang akan direklamasi. Setelah lahan disiapkan
kemudian lahan tersebut diatur (land scaping). Langkah
selanjutnya adalah dengan pengendalian erosi dan sedimentasi. Kemudian
dilakukan pengembalian tanah yang diangkat saat proses penambangan dengan
meletakkan lapisan tanah over borden dan lapisan tanah yang mengandung
karbonan berada ditengah yang kemudian ditutup dengan lapisan top soil setinggi
lima puluh centimeter. Setelah lahan yang akan direklamasi sudah terlapisi
dengan top soil secara merata maka tahapan revegetasi siap dilakukan.
Tahapan yang terakhir setelah dilakukan penambangan adalah pengembalian kondisi
lahan seperti semula sesuai dengan amdal yaitu revegetasi. Sedangkan revegetasi
sendiri memiliki langkah-langkah antara lain; persemaian bibit tanaman yang
kemudian dilakukan perawatan bibit sampai siap untuk dipindahkan. Setelah
tanaman dipindahan kemudian dilakukan penanaman, selanjutnya dilakukan
pemupukan dan perawatan secara terus menerus sampai dianggap sudah bisa
dikembalikan kepada Menteri Kehutanan sesuai dengan amdal. Tanaman yang biasa
dipakai untuk revegetasi adalah Akasia (Acacia Mengium) dan
Sengon (Paraserianthes Falcataria) sebagai tanaman pioneer.
Sedangkan untuk tanaman lanjutannya adalah tanaman jenis Dipterokarpasih.
Metil Merkuri dan Resiko Besarnya terhadap anak-anak
Menurut
kajian baru-baru ini oleh Akademi Sains Nasional Amerika Serikat (US National
Academy of Sciences, US-NAS), "terdapat bukti kuat keracunan metil merkuri
pada syaraf janin, walau pada paparan konsentrasi sangat rendah." Paparan
metil merkuri yang diemisi oleh fasilitas bertenaga batubara "menyebabkan
secara permanen hilangnya intelegensia pada ratusan bayi yang lahir tiap
tahunnya. Berdasarkan kajian US-NAS tersebut, hilangnya intelegensia ini
"menyebabkan hilangnya produktivitas ekonomi yang bertahan seumur hidup
anak-anak ini. Kehilangan produktivitas ini adalah biaya utama keracunan metil
merkuri.” Pada bulan Februari 2009, Greenpeace bersama Komite Aspirasi Masyarakat
(KAM) Cilacap melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat yang tinggal
disekitar PLTU Karangkandri. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan dari 562
warga yang diperiksa, 60% mengalami Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), 20
persen bronchitis, 10 persen faringitis, 10 persen menderita penyakit lainnya.
Ibu Munjiah, 50 tahun, menghabiskan hari-harinya di rumah setelah dia
didiagnosis menderita penyakit paru-paru kronis. Dalam hasil foto rontgennya
ditemukan partikel-partikel debu batubara di paru-parunya. Menurut penelitian
kesehatan yang dilakukan Greenpeace pada bulan Agustus tahun 2008, 80%
masyarakat yang tinggal disekitar PLTU Cilacap mengalami penyakit-penyakit
pernafasan yang diduga diakibatkan debu batubara.
Di dunia sains, adalah fakta umum bahwa pembakaran batubara
menghasilkan kadmium, bahan beracun diklasifikasikan oleh Badan Proteksi
Lingkungan Amerika Serikat (US Environmental Protection Agency, US EPA) adalah
termasuk sebagai penyebab kanker pada manusia; timbal, logam berat mematikan
dan kromium heksavalen atau kromium VI. Kadmium, misalnya, adalah logam
keperakan yang menempel pada debu batubara dan dikaitkan dengan penyakit
jantung, ginjal, paru-paru dan hati. Selain itu Kromium VI adalah polutan udara
berat yang tingkat bahayanya hanya dikalahkan oleh benzena. Kromium VI
diketahui sebagai penyebab kuat kanker paru-paru dan dapat menghasilkan
pendarahan dalam, dan kerusakan hati, ginjal dan pernafasan.
0 komentar:
Posting Komentar